Monday, December 4, 2017 - 12:04
Nikah di Bali ? Apa saja surat yang diperlukan ,pernikahan secara agama bisa dilakukan untuk pasangan agama apa saja , asalkan sudah memenuhi persyaratan persyratan yang telah ditentukan oleh agama masing masing ,setelah nikah agama di Bali .Mempelai bisa mendaftarkan pernikahannya di Kantor catatan Sipil terdekat dimana yang bersangkutan...