Mixed Wedding
Submitted by BaliShuka on Thu, 03/21/2019 - 15:43Yang kami maksud dengan mix wedding/mixed marriage atau kawin campur adalah pernikahan antara warga Indonesia dengan Warga Negara Asing. Dengan perkembangan system komunikasi yang semakin pesat memudahkan siapa saja untuk berkomunikasi dengan siapa saja serta di dukung oleh perkembangan media sosial yang pesat juga, maka tidak bisa dipungkiri perkenalan pemuda remaja lintas negara semakin meningkat dan pada akhirnya berakhir ke jenjang pernikahan.