Menikah adat di Bali tetap terlakasana
Menikah adat di Bali masih tetap di laksanakan oleh pasangan pengantin di Bali walaupun Bali banyak di pengaruhi oleh budaya luar. Masyarakat Bali masih tetap memegang teguh tradisi.
Indonesia terdiri dari banyak suku, etnik, dan agama, dan sudah barang tentu dengan perbedaan ini juga akan mempengaruhi tata cara pernikahan masing masing. Untuk di Bali juga masing-masing daerah mempunyai tata cara dan pakaian khas pengantin.
Untuk Bali sendiri mempunyai istilah untuk menikah di sebut dengan Ngerorod, system pernikahan di Bali disebut dengan patrilinial yang artinya setelah menikah mempelai wanita akan ikut bagian dari keluarga laki-laki dan kalau belum punya tempat atau rumah sendiri maka mereka akan tinggal di keluarga laki laki. Untuk masalah waris dan ahli waris lebih dominan ke anak laki-laki.
Tidak hanya itu saja, untuk tanggung jawab keluarga kedepannya juga di bebankan kepada anak laki-laki, seperti contoh jika si orang tua hanya punya anak laki-laki satu saja, maka setelah kelak anak laki-laki ini menikah ,otomatis si anak ini akan menggantikan posisi bapaknya di beberapa organisasi sosial masyarakat seperti di Banjar adat, dan Banjar Suka Duka. Banjar Adat adalah asosiasi desa terkecil yang ada di Bali yang anggotanya dari kepala keluarga dengan syarat banjar tersebut sudah punya kayangan tiga (yang terdiri dari: Puseh, Dalem, dan Bale Agung ) dan punya kuburan sendiri.
Banjar adat ini di kepalai oleh Kelian Adat, banjar adat mempunyai beberapa tugas, contohnya mengurus upacara, upakara di wilayah banjar adat, seperti Piodalan di Pura kayangan tiga yang telah tersebut di atas. Kelian adat mempunyai peran yang sangat penting dalam pernikahan di Bali. Setiap pernikahan Hindu di Bali maka harus di saksikan oleh kelian adat dan juga kelihan adat akan ikut tanda tangan dalam berkas pernikahan, selain kelian adat ada juga Kelian Banjar.
Banjar adalah organisasi masyarakat dinas yang ada di Bali ,organisasi ini anggotanya sangat heterogen yang mana masyarakat non Hindu bisa juga jadi anggota banjar, asalkan mereka tinggal di wilayah banjar tersebut dan sudah punya KTP. Dalam pernikahan Hindu di Bali, tanda tangan kedua kepala organisasi ini sangat penting karena berkas tersebut selanjutnya akan di pakai untuk proses pendaftaran nikah di kantor catatan sipil .
Menikah di Bali dapat di katagorikan menjadi beberapa jenis:
1.Menikah karena suka sama suka, sistem pernikahan ini yang jaman sekarang ini paling lazim di Bali.
2.Menikah karena di jodohkan orang tua, masing-masing orang tua akan membuat scenario agar si anak mau menikah dengan pasangan yang di inginkan orang tua. Pernikahan cara ini sudah tidak banyak lagi ditemui di Bali.
3.Kawin lari. Mungkin semua orang tua setuju, sistem pernikahan ini adalah yang paling tidak disenangi oleh para orang tua, terutama orang tua mempelai wanita. Karena bagaimanapun orang tua wanita juga punya hak terhadap anaknya tetapi karena suatu keadaan yang menyebabkan anaknya kawin lari maka orang tua harus diam-diam setuju. Pernikahan seperti ini biasanya terjadi jika mempelai wanita dari kasta Brahmana dan mempelai laki-laki dari kasta yang lain.
Prosesi Pernikahan
Untuk prosesi pernikahan adat Bali kalau aslinya sangatlah rumit namun dengan perkembangan jaman beberapa tahapan sudah di sederhanakan, ada beberapa tahapan pernikahan yang di lalui oleh pangantin Hindu di Bali :
- Ngeluku, pada tahapan ini orang tua mempelai laki-laki dan calon pengantin laki-laki saja datang ke rumah mempelai wanita untuk bertemu dengan orang tua mempelai wanita dan mempelainya, biasanya dalam pertemuan ini di bicarakan oleh pihak keluarga laki-laki bahwa anaknya menyukai putrinya dan selanjutnya berkeinginan untuk menikahkan dengan putranya. Maka dalam pertemuan ini mempelai wanita dan laki akan di wawancara di seputar hubungan asamara mereka dan kenapa sampai ingin menikah. Hal lain yang tak kalah penting dibicarakan adalah masalah hari pernikahannya. Setelah hari pernikahan di tentukan maka akan dibuat jadwal selanjutnya disebut Mepadik .
- Mepadik, pada hari ini semua keluarga dekat dari mempelai laki-laki, kelian banjar, kelian adat akan datang ke rumah mempelai wanita, begitu juga semua keluarga mempelai wanita, kelian banjar, kelian adat dari pihak wanita hadir di rumah mempelai wanita. Dalam acara ini akan di lakukan serah terah terima pengantin wanita baik secara adat maupun dinas dan juga disaksikan oleh keluarga masing. Dalam serah terima ini semua kelian adat dan banjar akan menandatangani berkas pernikahan. Selanjutnya keluarga wanita menyediakan juga konsumsi untuk semua undangan dan keluarga untuk santap bersama.
- Mempelai wanita dan laki laki menuju ke rumah mempelai laki-laki, sesampainya mereka didepan rumah maka akan di sambut dengan banten segehan atau suguhan untuk menyambut pengantin dan selanjutnya masuk ke rumah untuk natab pengantin. Untuk upacara pemberkatan pengantin biasanya di pimpin oleh Pedanda atau Mpu atau Mangku. Dalam pemberkatan tersebut ada beberapa hal yang mengadung makna filosofis yang sangat tinggi, misalnya "mategen tegenan", mategen tegenan berarti kedua mempelai harus tahu tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
- Sehari setelah upacara pernikahan maka kedua mempelai akan pulang dirumah lagi untuk "mepamit" yang prosesnya mempelai wanita dan suaminya sembahyang di Pura keluarga wanita yang pada intinya bahwa ia akan meninggalkan keluarga ini untuk selanjutnya ikut keluarga laki-laki. Karena perkembangan jaman dan effiesiensi maka tahapan ini biasanya di lakukan sekaligus pada saat mepadik.
Demikianlah proses pernikahan secara hindu yang paling sederhana, mungkin saja ada yang mempunyai prosesi yang lebih panjang, ini sesuai dengan kemampuan dan adat masing masing. Mudah mudahan ini berguna bagi pembaca
- Log in to post comments